Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, maksud dan tujuan Perusahaan adalah bergerak dalam bidang sebagai berikut:
• Industri Barang Dari Karet Untuk Kesehatan (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia/Kode KBLI 22194)
• Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi Dan Alat Kedokteran Untuk Manusia (Kode KBLI 46691).
Kegiatan Usaha Utama
Industri Barang Dari Karet Untuk Kesehatan (Kode KBLI 22194). Kelompok ini mencakup usaha pembuatan barang dari karet untuk kebutuhan menunjang kesehatan, khususnya sarung tangan karet medis.
Kegiatan Usaha Penunjang
Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi Dan Alat Kedokteran Untuk Manusia (Kode KBLI 46691). Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar alat laboratorium, alat farmasi dan alat kedokteran untuk manusia.